TATA TERTIB PEMBELAJARAN ONLINE (DARING)
A. Ketentuan Umum
Peserta didik wajib mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran online sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Peserta didik wajib bergabung ke ruang pembelajaran online tepat waktu.
Peserta didik wajib menggunakan nama asli dan identitas kelas saat bergabung.
Peserta didik wajib menggunakan perangkat dan koneksi internet yang mendukung pembelajaran.
Peserta didik wajib menjaga sikap, etika, dan sopan santun selama pembelajaran berlangsung.
B. Ketentuan Selama Pembelajaran
Peserta didik wajib mengaktifkan kamera apabila diminta oleh guru dan memungkinkan secara teknis.
Mikrofon wajib dalam keadaan mute ketika guru sedang menjelaskan.
Peserta didik wajib mengaktifkan mikrofon ketika diberikan kesempatan untuk bertanya atau menjawab.
Peserta didik dilarang meninggalkan ruang pembelajaran tanpa izin guru.
Peserta didik wajib memperhatikan materi yang disampaikan guru.
Peserta didik dilarang melakukan aktivitas lain yang mengganggu konsentrasi belajar.
Peserta didik wajib menggunakan fitur chat sesuai kebutuhan pembelajaran.
Peserta didik dilarang mengirim pesan, gambar, video, atau komentar yang tidak berkaitan dengan pembelajaran.
C. Etika dan Kesopanan Digital
Menggunakan bahasa yang sopan dan santun dalam berkomunikasi.
Menghargai guru dan sesama peserta didik.
Dilarang melakukan perundungan (cyberbullying).
Dilarang menyebarkan informasi palsu (hoaks).
Dilarang mengambil tangkapan layar, merekam, atau menyebarkan kegiatan pembelajaran tanpa izin.
Menjaga kerahasiaan tautan dan kode akses ruang pembelajaran.
Menghormati pendapat teman ketika berdiskusi.
D. Ketentuan Tugas dan Penilaian
Peserta didik wajib mengerjakan dan mengumpulkan tugas sesuai batas waktu.
Tugas harus dikerjakan secara mandiri, kecuali ditentukan sebagai tugas kelompok.
Dilarang melakukan plagiarisme atau menyalin pekerjaan orang lain.
Peserta didik wajib mengikuti kuis, evaluasi, dan ujian online sesuai jadwal.
Apabila mengalami kendala jaringan atau perangkat, peserta didik wajib segera menginformasikan kepada guru.
E. Sanksi dan Tindak Lanjut
Pelanggaran terhadap tata tertib akan ditindaklanjuti secara edukatif dan proporsional melalui:
Teguran secara lisan atau melalui pesan pribadi.
Peringatan tertulis.
Pembinaan oleh wali kelas atau guru BK.
Pemanggilan orang tua/wali apabila pelanggaran dilakukan berulang kali.
Tindak lanjut sesuai peraturan dan kebijakan sekolah.
F. Penutup
Tata tertib ini dibuat untuk menciptakan suasana pembelajaran online yang tertib, aman, nyaman, disiplin, dan bertanggung jawab. Seluruh peserta didik diharapkan mematuhi tata tertib ini demi tercapainya tujuan pembelajaran secara optimal.

0 comments:
Post a Comment